Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan Pembangunan Desa Gunungsari
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Seririt Desa Gunung Sari selama periode Tahun 2020-2025.
- Misi Pertama Menata dan meningkatkan kapasitas dan kualitas Aparatur Pemerintahan Desa Gunung Sari.
Arah Kebijakan Pembangunan :
- Melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengembangkan profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
- Meningkatkan dan mengembangkan kualitaspelayanan publik di desa
- Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional;
- Misi Kedua Mewujudkan dan mengembangkan pembangunan desa berbasis adat, tradisi, budaya dan partisipasi seluruh masyarakat desa.
Arah Kebijakan Pembangunan :
- Terjalinnya masyarakat yang aman dan damai.
- Tidak membedakan ras, suku, agama dan status sosial.
- Pelatihan Kesenian untuk Muda – Mudi Desa Gunungsari
- Menjaga dan melestarikan warisan Leluhur
- Misi Ketiga Meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa dengan pemenuhan dan pelayanan kebutuhan sosial dasar masyarakat desa.
Arah Kebijakan Pembangunan :
- Peningkatan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan kader-kader kesehatan Desa dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui PKD yang telah terbangun.
- Akan senantiasa mensosialisasikan pentingnya Keluarga berencana untuk pasangan usia subur dan pasangan baru agar mempunyai program dalam perencanaan jarak kelahiran.
- Mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana desa yang mengacu pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
- Misi Keempat Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa berbasis potensi desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Arah Kebijakan Pembangunan
- Pembentukan BUMDesa untuk peningkatan Pendapatan Desa
- Pembentukan UMKM untuk meningkatkan penghasilan masyrakat Desa Gunungsari.
- Terciptanya Masyarakat Desa Gunungsari yang Mandiri
- Misi Keempat Meningkatkan kualitas dan kuantitas inspastruktur desa dengan memanfaatkan secara maksimal potensi aset desa.
Arah Kebijakan Pembangunan
- Pembentukan BUMDesa untuk peningkatan Pendapatan Desa
- Pembentukan UMKM untuk meningkatkan penghasilan masyrakat Desa Gunung Sari.
- Terciptanya Masyarakat Desa Gunung Sari yang Mandiri
- Misi Kelima Menjalin kerjasama antar Desa Arah Kebijakan Pembangunan
- Peningkatan Insfratruktur dan Manjalin Kerjasama antar Desa untuk peningkatan perekonomian Masyarakat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |