Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

Kebijakan Pembangunan Desa Gunungsari

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Seririt Desa Gunung Sari selama periode Tahun 2020-2025.

  • Misi Pertama Menata dan meningkatkan kapasitas dan kualitas Aparatur Pemerintahan Desa Gunung Sari.

Arah Kebijakan Pembangunan : 

  1. Melaksanakan reformasi  birokrasi  dengan  mengembangkan  profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualitaspelayanan publik di desa
  3. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional;
  • Misi Kedua Mewujudkan dan mengembangkan pembangunan desa berbasis adat, tradisi, budaya dan partisipasi seluruh masyarakat desa.

Arah Kebijakan Pembangunan : 

  1. Terjalinnya masyarakat yang aman dan damai.
  2. Tidak membedakan ras, suku, agama dan status sosial.
  3. Pelatihan Kesenian untuk Muda – Mudi Desa Gunungsari
  4. Menjaga dan melestarikan warisan Leluhur
  •   Misi Ketiga Meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa dengan pemenuhan dan pelayanan kebutuhan sosial dasar masyarakat desa.

Arah Kebijakan Pembangunan : 

  1. Peningkatan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan kader-kader kesehatan Desa dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui PKD yang telah terbangun.
  2. Akan senantiasa mensosialisasikan pentingnya Keluarga berencana untuk pasangan usia subur dan pasangan baru agar mempunyai program dalam perencanaan jarak kelahiran.
  3. Mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana desa yang mengacu pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
  •  Misi Keempat  Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa berbasis potensi desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Arah Kebijakan Pembangunan

  1. Pembentukan BUMDesa untuk peningkatan Pendapatan Desa
  2. Pembentukan UMKM untuk meningkatkan penghasilan masyrakat Desa Gunungsari.
  3. Terciptanya Masyarakat Desa Gunungsari yang Mandiri
  •   Misi Keempat Meningkatkan kualitas dan kuantitas inspastruktur desa dengan memanfaatkan secara maksimal potensi aset desa.

Arah Kebijakan Pembangunan

  1. Pembentukan BUMDesa untuk peningkatan Pendapatan Desa
  2. Pembentukan UMKM untuk meningkatkan penghasilan masyrakat Desa Gunung Sari.
  3. Terciptanya Masyarakat Desa Gunung Sari yang Mandiri
  • Misi Kelima Menjalin kerjasama antar Desa Arah Kebijakan Pembangunan
  1. Peningkatan Insfratruktur dan Manjalin Kerjasama antar Desa untuk peningkatan perekonomian Masyarakat.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gunungsari

tampilkan dalam peta lebih besar